Bandar LampungHUKRIMLampungPeristiwa

Terpergok, Aksi Kawanan Pelaku Curanmor di Bandarlampung Digagalkan Polisi

×

Terpergok, Aksi Kawanan Pelaku Curanmor di Bandarlampung Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendati para pelaku berhasil lolos, namun petugas berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor bernomor polisi BE 2686 ACT yang ditinggal para pelaku di pinggir jalan, dengan kondisi kunci setang sudah dalam keadaan rusak.

“Kemudian kami mencari tahu siapa pemilik sepeda motor tersebut,” ujar Panit Buser Polsek Tanjung Karang Timur, Aipda Guntur Saputra, di lokasi kejadian, Minggu (20/12/2020) dini hari.

Petugas kemudian membangunkan pamong RT setempat, untuk membantu mencari tahu siapa pemilik sepeda motor yang nyaris dicuri kawanan pelaku curanmor tersebut.

“Pak RT, langsung membangunkan korban yang sedang tertidur di dalam rumahnya. Kemudian, kami bersama-sama melihat sepeda motor milik korban, yang ditinggal pelaku di pinggir jalan tersebut,” terangnya.

Setelah mencocokkan identitas surat kendaraannya, ternyata sepeda motor tersebut merupakan milik warga, bernama Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun).

Petugas bersama korban dan warga, kemudian membawa kembali sepeda motor tersebut ke rumah korban.

“Korban tidak tahu, kalo rumahnya baru saja disatroni kawanan pelaku curanmor, yang mengincar sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam garasi rumah,” kata Aipda Guntur Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *