5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Warga kelurahan Kota Karang Raya yang anaknya menjadi korban pencabulan meminta keadilan ke DPRD Bandar Lampung pada, Senin (19/5/2025).
Sedikitnya ada empat orang tua beserta anaknya memberikan keterangan guna memberatkan hukuman bagi predator anak yang diketahui berprofesi sebagai pedagang mainan.
Menurut keterangan M, orang tua dari G membeberkan modus dari pria berusia 62 tahun itu saat hendak menjalankan aksi bejatnya.
M mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat pulang sekolah di gudang mainan miliknya.
“Jadi dia ini melakukan aksinya di sebuah gudang, yang kalau kita lihat gudang tersebut lebih mirip kamar daripada gudang mainan,” beber M saat memberikan keterangan di ruang Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung.
M juga mengatakan pelaku meminta agar korban tidak memberitahu aksi bejatnya itu dengan iming-iming mainan dan uang Rp 2.000.
“Dia juga sering bilang kalau dia itu sayang sama anak-anak ketika sedang melakukan aksi bejadnya. Makanya dia meminta kepada anak-anak supaya tidak melaporkan kepada orang tuanya jika mereka sudah di cabuli oleh pelaku,” ungkapnya kesal.










