Bandar LampungEKBISLampung

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Capai 7,98 Triliun

26
×

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Capai 7,98 Triliun

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kinerja Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah
mencapai Rp7,98 triliun dengan persentase sebesar 92,16 Persen.

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memiliki 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berada di Provinsi Bengkulu, 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Provinsi Lampung, dan 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di Provinsi Lampung.

Total penerimaan pajak yang telah direalisasikan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung periode Januari hingga Desember 2021 telah tumbuh positif sebesar 1,41% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan selisih sebesar Rp546 miliar.

Baca Juga  Raih Berbagai Prestasi, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Beri Apresiasi Kapolda Lampung

Pertumbuhan positif ini turut mendukung penerimaan pajak nasional yang telah mencapai 92,3%. Selain itu, sudah ada 1 KPP yaitu KPP Bandar Lampung Satu telah mencapai target 100% pada 6 Desember 2021 dengan penerimaan pajak sebesar Rp923,4 miliar.

Diperingkat kedua ialah KPP Bandar
Lampung Dua dengan capaian sebesar 95.39% dari target. KPP lain terus berupaya untuk mengamankan penerimaan negara dan mencapai target hingga akhir tahun.

Pencapaian target SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah mencapai 101,73% dengan jumlah SPT sebanyak 427.510 dari target SPT
di tahun 2021 sebesar 420.239.

Baca Juga  Wagub Lampung Terima Bantuan untuk Penanganan Banjir dari Presiden RI

Ini semua bisa tercapai karena dukungan wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah melaporkan SPT Tahunan dengan patuh. Dari SPT yang sudah dilaporkan, sebanyak 78,17% disampaikan melalui e-filing dan 4,94% dilaporkan melalui e-form.

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam mencapai target Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga kepatuhan SPT Tahunan dapat tercapai.

Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada semua pihak khususnya wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah bekerja sama dan mendukung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam mengamankan penerimaan pajak dan mencapai kepatuhan pelaporan SPT
Tahunan di tahun 2021.

Baca Juga  Kanwil DJP Bela Kembali Ramaikan CFD Bandar Lampung

Semoga target penerimaan pajak nasional dapat tercapai di tahun 2021
dan berkelanjutan hingga tahun-tahun setelahnya.

Rincian penerimaan pajak s.d 10 Desember 2021pada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung adalah sebagai berikut:

1. Provinsi Bengkulu

Target: Rp1.792.469.003.000
Realisasi: Rp1.653.134.553.168
Persentase: 92.23%

2. Provinsi Lampung

Target: Rp6.875.561.062.000
Realisasi: Rp6.335.619.475.214
Persentase: 92.15%

3. Bengkulu dan Lampung

Target: Rp8.668.030.065.000
Realisasi: Rp7.988.754.028.382
Persentase: 92.16%

(Rls/SA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *