Bandar LampungEKBISLampung

Kanwil DJP Bela Kukuhkan 217 Relawan Pajak

65
×

Kanwil DJP Bela Kukuhkan 217 Relawan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengukuhkan 217 Relawan Pajak Tahun 2023 secara hybrid || Foto: Istimewa
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengukuhkan 217 Relawan Pajak Tahun 2023 secara hybrid || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung mengukuhkan 217 Relawan Pajak Tahun 2023 secara hybrid yang dilaksanakan di 3 (tiga) tempat, yaitu Aula Raflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, Aula Universitas Prof. Dr. Hazairin SH, Kota Bengkulu dan Aula KPP Pratama Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tiba di Lampung Usai Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Pengukuhan Relawan Pajak ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Sugiri Tejanagara, Kamis (9/2/2023).

Program Relawan Pajak telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan melakukan piloting standardisasi proses bisnis yang meliputi pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, dan pendayagunaan mahasiswa sebagai Relawan Pajak.

Baca Juga  Berikan Dampak Positif ke Pedagang, Wali Kota Eva: Bazar UMKM di Jalan Gatot Subroto Bisa Jadi Ikon Baru

Program Relawan Pajak 2023 menyasar
mahasiswa dan non-mahasiswa.

Relawan Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terdiri dari mahasiswa sebanyak 180 orang dan non-mahasiswa sebanyak 37 orang yang terdiri dari civitas akademika/dosen dari 14 Perguruan Tinggi yang tergabung pada Tax Center Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Tujuan diadakan Program Relawan Pajak adalah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan.

Baca Juga  Mulai Besok, Rute Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur Resmi Dibuka

Relawan Pajak bertugas untuk memberikan edukasi pajak, asistensi pelaporan SPT Tahunan serta asistensi pembayaran Wajib Pajak.

Relawan Pajak terlebih dahulu dibekali dengan pelatihan agar dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik kepada Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *