5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) berpartisipasi dalam acara Car Free Day dengan membuka pojok pajak yang dilaksanakan di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung Minggu (12/2/2023).
Acara yang dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.30 WIB tersebut disambut antusias oleh masyarakat Kota Bandar Lampung.
Turut hadir pada kampanye simpatik ini Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugiri Tejanagara dan para pegawai dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Pojok pajak yang dibuka memberikan layanan berbasis daring bagi masyarakat Kota Bandar Lampung, diantaranya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing, pembuatan EFIN dan juga id billing, pemadanan NIK jadi NPWP, atau sekedar konsultasi tentang perpajakan.
Layanan konsultasi diberikan langsung oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu.
Rivia, salah satu wajib pajak merasa terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Rivia yang bekerja di Kota Bandar Lampung mengaku belum begitu paham alur menyampaikan laporan SPT
Tahunan secara daring.











