Bandar LampungEKBISLampung

Kanwil DJP Bela Kukuhkan 217 Relawan Pajak

67
×

Kanwil DJP Bela Kukuhkan 217 Relawan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengukuhkan 217 Relawan Pajak Tahun 2023 secara hybrid || Foto: Istimewa
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengukuhkan 217 Relawan Pajak Tahun 2023 secara hybrid || Foto: Istimewa

Hal ini dapat menjadi pengalaman berharga dan bekal dalam peningkatan soft-skill di dunia pekerjaan kelak.

“Dengan adanya program Relawan Pajak ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, pemahaman serta kontribusi adik-adik mahasiswa maupun para dosen dalam proses mengedukasi masyarakat melalui pendampingan pelaporan SPT Tahunan melalui E-filing dan kegiatan sosialisasi mandiri serta menumbuhkan generasi muda sadar pajak,” ujar Tri Bowo
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Baca Juga  Penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tumbuh Hingga 16 Persen

Tri Bowo juga menuturkan bahwa Program Relawan Pajak ini menjadi ajang silaturahmi dan sinergi berbagai pihak untuk mendukung tercapainya kepatuhan perpajakan dan tersedia nya sumber penerimaan negara dalam APBN.

“Semoga kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak pada hari ini dapat berjalan lancar dan menjadi semangat bagi Relawan Pajak untuk berkontribusi dalam membangun negeri,” harapnya.

Baca Juga  Capai Penerimaan Pajak 100% Lebih, DJP Bengkulu dan Lampung Masuk 10 Besar Terbaik Kanwil di Indonesia

Tri Bowo juga berpesan kepada setiap calon Relawan Pajak, bahwa setiap tahun akan dilakukan survei kepada Wajib Pajak terkait dengan layanan yang diberikan oleh Relawan Pajak.

Untuk itu agar para Relawan Pajak tetap menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Relawan Pajak yang dikukuhkan berasal dari 14 Tax Center Perguruan Tinggi yaitu:

1. IAIN Curup;
2. Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya;
3. Politeknik Negeri Lampung;
4. STIE Gentiaras;
5. Universitas Bengkulu;
6. Universitas Lampung;
7. Universitas Malahayati;
8. Universitas Mitra Indonesia;
9. Universitas Muhammadiyah Bengkulu; 10. Universitas Muhammadiyah Metro;
11. Universitas Muhammadiyah Pringsewu;
12. Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH;
13. Universitas Ratu Samban; dan
14. Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Serahkan Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejari Bandar Lampung

(Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *