5W1HIndonesia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai tanggal 14 Februari 2020 (H-90) sebelum keberangkatan.
“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai hari ini (14 Februari 2020) pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan tanggal 14 Mei 2020 atau H-10 Lebaran,” kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro melalui rilis yang diterima, Jumat (14/2/2020).
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket yang bisa membuat sistem aplikasi menjadi lambat, KAI akan mengoptimalkan sistem penjualan tiket dengan menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
“Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar,” paparnya.











