5W1HINDONESIA.ID, Zona Muslim – Tak lama lagi kita akan berjumpa kembali dengan hari Raya Idul Adha yang identik dengan pemotongan hewan kurban dan dibagikan kepada yang berhak.
Ada beberapa jenis hewan yang dapat disembelih saat hari Raya Idul Adha ini seperti unta, sapi, kambing, dan juga domba.
Bagaimana dengan ayam? walaupun di Agama Islam ayam adalah hewan yang halal untuk dimakan tetapi unggas ini tidak dapat dijadikan suatu kurban.
Berikut ini redaksi 5w1hindonesia.id telah merangkum 4 syarat sah hewan kurban yang harus dipenuhi.
4 syarat sah hewan kurban
1. Hewan Tidak Cacat
Syarat dalam memilih hewan kurban adalah memiliki fisik yang tidak cacat atau tidak sehat seperti buta, kaki pincang, sakit, sangat kurus, dan sebagainya.
Hal itu tentunya sangat berpengaruh bagi para penerima manfaat daging hewan kurban yang nantinya untuk dikonsumsi. Karena pada dasarnya sebaik-baiknya berkurban adalah memilih hewan yang baik dan sehat.











