5W1HIndonesia.id, Nasional – Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia digantikan dengan siaran TV digital mulai 2 November 2022.
Dalam masa peralihannya tersebut, terdapat 222 wilayah dari total 514 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia, dihentikan siaran TV analognya.
Dikutip dari laman pikiran-rakyat.com, Untuk di wilayah Lampung sendiri dari total keseluruhan 15 kabupaten dan kota, sebanyak 10 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Lampung yang mengalami peralihan.
Rinciannya adalah Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung.
Lalu, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sementara, untuk 292 daerah lainnya untuk nasional akan dilakukan penghentian siaran TV analog sesuai kesiapan wilayah masing-masing. (SA)










