NasionalPemerintahan

Kemendagri Gelar Rakor Bahas Dasar Hukum Pemungutan Pajak dan Retribusi DOB di Papua

114
×

Kemendagri Gelar Rakor Bahas Dasar Hukum Pemungutan Pajak dan Retribusi DOB di Papua

Sebarkan artikel ini
Kemendagri menggelar Rakor membahas dasar hukum pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua || Foto: Ditjen Bina Keuda
Kemendagri menggelar Rakor membahas dasar hukum pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua || Foto: Ditjen Bina Keuda

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas dasar hukum pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

Rapat digelar bersama Kementerian dan Lembaga terkait serta Gubernur se-Papua, bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Selasa (20/7/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan 1.500 Paket Sembako dari UTI

“Pertemuan hari ini, melaksanakan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut pertemuan Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur se-Papua dengan Bapak Presiden di Jayapura,” terang Fatoni.

Sejumlah pejabat yang turut hadir pada acara ini, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri, Direktur Pendapatan Daerah dan Kasubdit di lingkungan Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah.

Baca Juga  Road to Lampung Krakatau Festival 2022, Wagub Chusnunia Buka Festival Sarapan Pagi di Taman Gajah Lampung

Lalu, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangan I Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Produk Hukum Daerah, Kemendagri, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejagung RI, Kasatgas Korsup KPK.

Kemudian, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kemendagri, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP, Plt. Direktur Penataan Daerah Memendagri dan Kasubdit Sinkronisasi Pengawasan Pengendalian.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Pendatang Libur Imlek, Dishub Bandar Lampung Bagi Personel Jadi Tiga Shift

Sementara itu, dari pemerintah daerah yang hadir mewakili 4 Daerah Otonom Baru di Papua, di antaranya Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safaupo, Pj. Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo,  Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya Harjito, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Ardy Bengu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *