LampungLampung UtaraPemerintahan

Ketua LKKS Lampung Berikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda di Lampung Utara

65
×

Ketua LKKS Lampung Berikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda di Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Ketua LKKS Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan 5 unit kursi roda kepada warga lansia dan disabilitas di Kabupaten Lampung Utara serta ratusan bantuan paket sembako kepada warga || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Ketua LKKS Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan 5 unit kursi roda kepada warga lansia dan disabilitas di Kabupaten Lampung Utara serta ratusan bantuan paket sembako kepada warga || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Utara – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan 5 unit kursi roda kepada warga lansia dan disabilitas di Kabupaten Lampung Utara serta ratusan bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga  Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir, Pj Gubernur Lampung Apresiasi Presiden Prabowo Subianto

Bantuan itu diserahkan Ibu Riana di Rumah Warga Jl. Raya Abung Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Senin (9/10/2023).

Ibu Riana menuturkan LKKS sebagai mitra pemerintah membantu tugas Gubernur Lampung yang bergerak dibidang sosial.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Resmikan TPI Higienis, Serahkan Bantuan dan Tinjau Pasar Murah di Tanggamus

Bantuan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 78.

“Kami banyak bergerak dibidang sosial, memberi bantuan-bantuan kepada masyarakat. Hari Kemerdekaan,  Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan bantuan dan baru hari ini saya berkesempatan hadir menjumpai bapak ibu,” kata Ibu Riana.

Baca Juga  Peduli Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Pemprov Lampung Beri Bantuan Sembako dan Buffer Stock

Ibu Riana mengatakan pemberian bantuan ini secara keliling dilakukan di 15 Kabupaten/Kota.

Ia berharap bantuan ini dapat membawa manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan dasar masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *