5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Kabupaten/Kota saling bersinergi mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Samsudin saat membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah bertajuk “Sinergi Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025” di Hotel Grand Mercure Lampung, Bandar Lampung, Selasa (16/7/2024).
“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terutama mengenai pengelolaan PKB di Provinsi Lampung. Mari optimalkan pendapatan daerah, Lampung maju rakyat sejahtera,” ujar Samsudin.
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin turut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB antara Kepala Bapenda Provinsi Lampung dengan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota.
“Saya mengharapkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat menjalankan PKS ini dengan sungguh-sungguh agar kita dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja Pemerintah,” ucapnya.
Samsudin menuturkan PKB dan BBNKB ini merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Hal ini terbukti bahwa di Provinsi Lampung pada tahun 2023 PKB dan BBNKB menyumbang PAD sebesar Rp. 1,698 Triliun atau 45,1% dari total PAD Provinsi Lampung sebesar Rp 3,76 triliun.
Untuk itu, Ia mengajak agar pengelolaan PKB dan BBNKB saling bekerjasama dan diperlukan dukungan dari semua pihak khususnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Sehingga diharapkan dapat menciptakan optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja,” ujarnya.











