Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Sekdaprov Fredy Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemprov Lampung Tahun 2024

29
×

Pj Sekdaprov Fredy Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemprov Lampung Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung Tahun 2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung Tahun 2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy membuka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Jumat (6/12/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Sekdaprov Fredy menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.

Pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menurut Fredy, cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) juga merupakan bagian dari transformasi, melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

“Prinsip Akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden Prabowo bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat. Dengan kata lain, setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak,” kata Pj. Sekdaprov Fredy.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 1446 H, PLN Hadirkan SPKLU di Pelabuhan Bakauheni

Saat ini, lanjut Fredy, telah terjadi perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Input Oriented hanya focus pada berapa besar dana/anggaran yang telah dan akan dihabiskan, sedangkan Outcome Oriented lebih menekankan pada berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Baca Juga  Maksimalkan Pelayanan Sehabis Idul Adha, Kantor ACT Lampung Disemprot Disinfektan

Sedangkan kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program yang memastikan anggaran dialokasikan berdasarkan program yang benar-benar bermanfaat kepada rakyat, bukan sekedar untuk pembiayaan tugas fungsi Dinas/Badan di Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

“Hal ini dilakukan sejalan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi dengan menjamin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) yang fokus dan tepat sasaran,” terangnya.

Fredy menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih terus berupaya dalam hal peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Pada Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *