5W1HIndonesia.id, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarinstansi di daerah.
Objek hibah tersebut berupa tanah dan bangunan seluas ±5.550 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Momentum ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi dalam membangun pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam mendukung percepatan pelayanan publik.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata dari daerah untuk pelayanan yang lebih baik dan kolaborasi yang makin kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Pemprov Lampung untuk terus memperkuat sistem administrasi pajak daerah, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, efisien, dan merata.
Dengan penyerahan aset ini, diharapkan pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat semakin optimal, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.











