Bandar LampungLampung

BAZNAS Bandarlampung Salurkan 95 Ton Beras Zakat Fitrah

15
×

BAZNAS Bandarlampung Salurkan 95 Ton Beras Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandarlampung menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa atau setara 2,5 kilogram beras premium kepada masyarakat mustahik selama Ramadan 2026.

Ketua BAZNAS Kota Bandarlampung, Ismail Saleh, menyebutkan pihaknya telah menghimpun sekitar 95 ton beras yang didistribusikan kepada fakir miskin, korban banjir, panti asuhan, hingga pondok pesantren.

Baca Juga  Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran

Sebelumnya, BAZNAS telah melakukan sosialisasi sejak bulan Rajab dan Sya’ban agar umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. “Himbauan kepada masyarakat, khususnya kaum muslimin dan muslimat, agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yakni BAZNAS,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga  Lewat Program Desa Berdaya, PLN Jadikan Ganjar Asri Metro Sebagai Sentra UMKM Keripik Singkong

Ismail menegaskan, pengelolaan zakat harus dilakukan oleh lembaga resmi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS menerapkan prinsip 3A, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman bagi keutuhan NKRI.

“Zakat itu jangan sampai salah sasaran. Karena jika tidak melalui lembaga resmi, dikhawatirkan dana tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, bahkan bisa saja disalahgunakan,” jelasnya.

Baca Juga  Provinsi Lampung Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Menteri ICC ke-59

Dalam penyaluran zakat tahun ini, BAZNAS bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung serta Unit Pengumpul Zakat di setiap kecamatan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.