Bandar LampungLampungPemerintahan

Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

42
×

Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong UMKM Gunakan Sistem Pembayaran Digital QRIS

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan rotasi enam pejabat eselon II.

Baca Juga  Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Al Barokah di Safari Ramadan

Sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1428/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat, yaitu: Ir. Bani Ispriyanto, M.M. sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Ir. Liza Derni, M.M. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung.

Lalu, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Baca Juga  OJK Provinsi Lampung Tanamkan Budaya Literasi dan Inklusi Keuangan pada Generasi Muda

Sementara itu, sesuai Keputusan Nomor 800.1.3.3/1446/VI.04/2026, ditetapkan tiga pejabat lainnya, yaitu : Desti Arisandi, S.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.