Bandar LampungLampungPemerintahan

Capai Target PAD 2021, Wali Kota Herman HN Minta UPT Jemput Bola

26
×

Capai Target PAD 2021, Wali Kota Herman HN Minta UPT Jemput Bola

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada saat ini untuk bergerak lebih dan menjemput bola untuk menarik Pajak Retribusi Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat melakukan pembukaan kegiatan SPPT PBB di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp171,600 miliar.

Baca Juga  Antisipasi Pemudik, Walkot Eva Minta Penyekatan Dimaksimalkan di Pintu Masuk Perbatasan

“Iya targetnya 171.600 miliar. Kalau (pendapatan) bisa lebih berkali-kali lipat boleh. Tapi kalau kurang, ini yang enggak boleh,” paparnya.

Ia mencontohkan seperti hotel dan resto sekarang, yang disetorkan  tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan. “Ini kan enggak boleh, itu uang rakyat bukan punya mereka,” bebernya.

Oleh karenanya, Herman HN menekankan untuk pemungutan Pajak Retribusi Daerah ini bertujuan untuk pembangunan daerah seperti infrastruktur, sekolah gratis dan pengobatan gratis.

Baca Juga  Warga Kampung Rawa Kerawang Demo Pemkot Bandar Lampung, ini Tuntutannya

“Saya minta tolong kepada wajib pajak. Ini tidak lain untuk pembangunan Kota Bandar Lampung. Kalau ibu kota Provinsi bagus, Lampung juga ikut bagus,” ucapnya.

“Uang itu dipakai untuk pelebaran jalan, pembangunan flyover, pelebaran jalan, berobat gratis semua untuk itu. Bukan dipakai untuk macam-macam semua untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada para pelaku usaha untuk memaksimalkan penggunaan Tapping Box.

Baca Juga  Malam Tahun Baru 2021, Sejumlah Titik Jalan di Kota Bandar Lampung Ditutup

Sebab, dirinya menilai masih ada beberapa pengusaha yang bermain dengan mematikan Taping Box pada saat jam operasional.

“Ya seperti itu kan enggak boleh. Dengan Tapping Box enggak dihidupkan, berarti kita nyuri uang daerah. Itu kan diawasi KPK. Sudah untung masih makan uang milik daerah,” pungkasnya. (CR/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *