Bandar LampungLampungPemerintahan

Disurati Gubernur, Pemkot Bandar Lampung Hentikan Sementara 215 Unit Bangunan Rumah di Citraland

38
×

Disurati Gubernur, Pemkot Bandar Lampung Hentikan Sementara 215 Unit Bangunan Rumah di Citraland

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghentikan sementara sebanyak 215 unit rencana pembangunan rumah di wilayah perumahan Citraland.

Pernyataan tersebut disampaikan Yustam Effendi, Kadis Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2021).

“Ya berdasarkan surat dari Gubernur Lampung kita menghentikan sementara rencana pembangunan baru sebanyak 215 unit, untuk tidak diteruskan dahulu,” ungkapnya.

Menurutnya, sementara jumlah total unit yang direncanakan sebanyak 282 unit rumah. “Dan yang sudah terbangun 67 unit. tapi yang sudah berjalan dan tahap finishing tidak masalah,” bebernya.

Baca Juga  1.000 Payung Tenda Gratis Disebar untuk UMKM Bandar Lampung

Yustam menjelaskan bahwa lokasi yang dihentikan pembangunan tersebut ada pada Cluster Picasso.

“Lokasi Cluster Picasso yang dihentikan. Sementara Cluster Davinci yang kemarin terjadi longsor memang sudah tidak ada proses pembangunan lagi,” terangnya.

Ia juga menerangkan pemberhentian itu sampai dengan pihak Citraland berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung termasuk terkait dengan kajian teknisnya.

Baca Juga  Tekan Angka Kekerasan Ibu dan Anak, Bandar Lampung Luncurkan Portal Pengaduan SIMFONI

“Ketika kajian teknis sudah terpenuhi dan tidak ada masalah maka proses pembangunan bisa dilanjutkan. Kajian teknis itu nanti disampaikan juga ke Pemkot Bandar Lampung,” ucapnya.

Sementara untuk pengawasannya sendiri hal itu akan diawasi oleh Disperkim setiap dua atau tiga hari melaksanakan pengecekan ke lokasi.

“Kemudian via telpon ke Camat atau Lurah yang dekat di lokasi perumahan Citraland,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Sumatera Barat Jajaki Kerja Sama Pemenuhan Daging Sapi dari Lampung untuk Bahan Baku Rendang

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi, Disperkim Bandar Lampung juga sudah melayangkan surat edaran kepada para developer untuk memperhatikan kontruksi bangunan sesuai aturan.

“Karena sekarang cuaca ekstrim kita minta untuk benar-benar mengerjakan kontruksi sesuai dengan kajian teknis mereka. Jangan sampai ada hal yang terulang,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *