Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemkot Bandar Lampung Target Pajak Rp679 Miliar di Tahun 2021

22
×

Pemkot Bandar Lampung Target Pajak Rp679 Miliar di Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan penerimaan daerah dari pajak di tahun 2021 mencapai sebesar Rp679 miliar.

Dari target tersebut, realisasi pencapaian sampai saat ini sudah mencapai 17 persen untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Andre Setiawan, Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung, Senin (26/4/2021).

“Untuk pajak di tahun ini baru terealisasi 17 persen PAD yang berasal dari pajak daerah,” paparnya.

“Target pajak tahun 2021 ini yaitu sekitar 679 miliar,” lanjutnya.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Optimal, Wagub Lampung Tinjau Posko Kesehatan dan Operasional Alat Berat di Lokasi Banjir

Menurutnya, perolehan pajak tersebut meliputi hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PPJ, PPB, BPHTB, pajak bumi kelautan, dan pajak air tanah.

“Kita sih optimis capai target itu hingga akhir tahun dengan berbagi upaya-upaya yang kita rencanakan dan akan dilakukan,” ucapnya.

Langkah-langkah yang akan dilakukan, sambung Andre, seperti sudah ada kerjasama dengan DJP Pajak kemarin terkait dengan pengolahan data, penagihan tunggakan dengan Kejari.

“Lalu, penagihan tunggakan setiap bulan dengan turunkan tim, dan stikerisasi akan tetap jalan. Sementara itu yang kita lakukan,” paparnya.

Baca Juga  Jelang Perayaan Natal, Eva Dwiana Terjunkan Satgas Nataru Tinjau Gereja di Bandar Lampung

Selain itu juga, pengoptimalan penggunaan tapping box sebanyak 506 unit yang sudah tersebar di wilayah Kota Bandar Lampung.

Penggunaan tapping box ini memang belum semua optimal tapi dari hasil pengawasan kemarin tetap dilihat apakah tapping box optimal dipakai atau tidak.

“Itu kan kelihatan, karena ada di salah satu kafe pada hari-hari pengawasan itu PAD besar tapi pas hari-hari biasa lebih kecil,” katanya.

“Nanti tetap kita panggil dan kita tegur berikan berita acara supaya mereka optimal pakai tapping box,” sambungnya.

Baca Juga  Sukseskan Vaksinasi Lansia, Pemkot Bandar Lampung Jalin Kolaborasi Bersama Grab

Dari hasilnya, peningkatkan memang signifikan, tapi ada beberapa yang masih belum optimal pemakainya.

“Itu sebenarnya memang tergantung kesadaran dari Wajib Pajak (WP) dan beberapa memang masih ada yang bandel yang tidak pakai,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya rutin melakukan pengawasan terkait tapping box tersebut. Namun, untuk di bulan Ramadan ini dihentikan dulu.

“Bulan puasa belum karena banyak restoran tutup dan banyak jam operasional yang dikurangi,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *