5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung– Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung melaksanakan rapid test ulang kepada narapidana di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung.
Kegiatan rapid test ulang dilakukan setelah beredar informasi sebanyak 88 warga binaan atau narapidana dan tiga pegawai di lapas tersebut dinyatakan terinfeksi positif Covid-19.
“Jadi itu hari ini kita rapid ulang sebanyak 400 orang,” ungkap Edwin Rusli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung saat dijumpai, Senin (24/5/2021).
“Jadi orang yang sebagian besar sudah di tracing oleh dokter di sana akan di rapid ulang,” sambungnya.
Menurutnya, pelaksanaan rapid test antigen ini hanya diperuntukkan narapidana saja.
“Kalau untuk petugas gak tahu, tapi nanti di sana kan di tracing oleh dokter di sana,” bebernya.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang positif di Lapas sebanyak 88 orang, namun karena kurang yakin akan dilaksanakan rapid test ulang lagi.
“Untuk saat ini mereka (yang positif) sudah disiapkan ruang isolasi oleh kepala LP. Jadi, sementara yang dianggap positif ada ruang isolasi,” pungkasnya. (SA)






