5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui peningkatan kinerja pembiayaan syariah dan mendorong sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan identitas perbankan syariah.
Sampai dengan tahun 2022, penyaluran pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp 3,93 triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp 639 miliar.
“Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp 667 miliar atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp 94 miliar atau sebesar 16,08%,” papar Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan IV 2022, bersama insan media pada Selasa (7/3/2023).
“Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan social Islam dan Sektor Religius,” sambung Bambang.
Sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu mengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan.
“Serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi,” bebernya.
Hal ini menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).











