Bandar LampungHUKRIM

Akibat Terpergok Curi Motor di MBK, Bastari Babak Belur Dihakimi Massa

33
×

Akibat Terpergok Curi Motor di MBK, Bastari Babak Belur Dihakimi Massa

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Akibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bastari Efendi (26), warga asal Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur babak belur dihakimi massa.

Aksi curanmor tersebut terjadi di lokasi parkir Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung.

Menurut Kapolsek Kedaton, Kompol Daud, peristiwa itu bermula pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Korban yang merupakan petugas keamanan mal datang ke MBK untuk berkerja shift siang.

Baca Juga  Waspada! Aksi Curanmor di Bandar Lampung Terekam CCTV

“Korban memarkirkan sepeda motor di depan Pos Security, tetapi tidak dimasukan di dalam area parkir resmi MBK,” terangnya saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Kemudian, teman korban, Luki, dari layar CCTV sekitar pukul 17.45 WIB melihat motor korban yang diketahui merek Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi BE 4561 RN dibawa oleh seseorang yang tak dikenal.

Baca Juga  Banjir Rendam 5 Wilayah Bandar Lampung, BPBD Terjunkan Personil Bantu Evakuasi Warga

“Lalu, saksi memberitahu korban dan mendatangi ke parkiran tempat motor korban. Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motor tersebut dan kunci kontak sudah dirusak oleh pelaku,” bebernya.

Akhirnya, pelaku yang hendak melarikan diri itu berhasil ditangkap dan menjadi babak belur karena amukan pengunjung mal.

“Pada saat bersamaan Team Opsnal Polsek Kedaton yang sedang melaksanakan hunting sore menggelandang pelaku ke Polsek Kedaton dan selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari TKP lain,” tandasnya.

Baca Juga  Disperindag Lampung Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah di Lapangan Korpri, Catat Tanggalnya

Dalam hal ini, petugas turut mengamankan barang bukti (BB) berupa kunci letter T, SIM milik pelaku, fotokopi KTP milik pelaku, dompet milik pelaku, STNK motor atas nama pelaku, dan motor Honda Beat warna merah muda benomor polisi BE 2932 NS yang juga milik pelaku. (FO/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *