BPBD mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker atau kain yang dibasahi air untuk mengurangi risiko abu vulkanik terhirup.
Masyarakat juga diminta menutup jendela, pintu, dan ventilasi rumah guna mengurangi masuknya abu vulkanik ke dalam ruangan.
Untuk abu yang telah menempel pada halaman, kendaraan, maupun permukaan lainnya, masyarakat disarankan membersihkannya menggunakan air dan menghindari menyapu abu dalam kondisi kering karena dapat menyebabkan partikel abu kembali beterbangan dan terhirup.
“Apabila mengalami gangguan pernapasan atau iritasi setelah terpapar abu vulkanik, segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Sembilan Langkah Antisipasi
Sebagai langkah perlindungan masyarakat, BPBD Provinsi Lampung menyampaikan sembilan poin imbauan yang perlu diperhatikan selama aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik berlangsung.
Pertama, masyarakat diminta tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak guna mengurangi paparan abu vulkanik.
Kedua, masyarakat diminta menjauhi area dalam radius minimal 5 kilometer dari Gunung Anak Krakatau sesuai arahan keselamatan dan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Ketiga, gunakan masker atau kain basah apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
Keempat, tutup jendela, pintu, dan ventilasi rumah untuk mencegah abu vulkanik masuk ke dalam ruangan.
Kelima, apabila terdapat abu vulkanik yang menempel pada permukaan, bersihkan dengan menggunakan air dan hindari menyapu secara kering.
Keenam, masyarakat diminta menjaga kondisi kesehatan dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan maupun iritasi.
Ketujuh, kurangi aktivitas luar ruangan selama terjadi sebaran abu vulkanik.
Kedelapan, masyarakat dianjurkan menyiapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting, perlengkapan kebutuhan dasar, serta obat-obatan yang diperlukan.
Kesembilan, masyarakat diminta secara aktif memantau informasi resmi dari BMKG, PVMBG, dan BPBD Provinsi Lampung, termasuk perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan informasi kegempaan secara realtime. (Rls/SA)











