Bandar LampungLampungPemerintahan

Alhamdulillah, Gaji ASN Bandar Lampung Segera Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

×

Alhamdulillah, Gaji ASN Bandar Lampung Segera Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dapat bernapas lega saat ini.

Pasalnya, persoalan keterlambatan gaji yang dirasakan bagi ASN di lingkungan pemerintah setempat akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Wilson, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021).

“Penerapannya insyaallah paling lambat tanggal 8 Februari ini. Kan Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka 4 hari,” tegasnya.

“Harapan kita ini bisa dicairkan dan disalurkan ke PNS. Total anggaran yang tertunda sekitar Rp80 miliar. Untuk alokasi gaji Rp50-60 miliar untuk sekitar 12.000 pegawai,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa terkait dengan keterlambatan gaji PNS ini dikarenakan dengan adanya sistem updating sistem aplikasi yang terkait dengan pelaporan penyaluran dana transfer umum daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233.

“Di tanggal 11 Januari ada edaran dari pada Kementerian Keuangan melalui DJPK Nomor 4 Tahun 2021 terkait adanya penambahan laporan data,” jelasnya.

Menurutnya, ada sebanyak tiga item laporan karena ini by sistem sudah disampaikan.

“Karena proses by sistem update-nya sudah kita lakukan. Jadi insyaallah yang disampaikan pak sekda tadi, ketika ini selesai ya insyaallah dana transfer untuk gaji pegawai itu turun ke kas daerah dan akan langsung kami sampaikan kepada PNS yang bersangkutan,” terangnya.

Lanjutnya menjelaskan bahwa kalau biasa perbulan yang rutin itu data pegawai sudah selesai semua, namun untuk penambahan yang Februari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan meminta data mengenai laporan penggunaan dana transfer umum daerah selama Tahun Anggaran 2021.

“Jadi itu rencana penggunaannya selama 1 tahun anggaran. Kemudian ada 3 item, termasuk realisasi penggunaan dana transfer daerah tahun anggaran sebelumnya,” paparnya.

Data itu merupakan data himpunan, sambungnya, apalagi realisasi sekarang sedang dalam proses penyampaian keuangan. Jadi, ada kemungkinan itu kekurangan data atau input data.

“Karena semuanya sudah by sistem dan Pemerintah Pusat sekarang ini melalui Kementerian Keuangan harus melalui sistem informasi keuangan daerah. Kita sudah sinkronisasi antara sistem kita dengan sistem pemerintah pusat,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *