Diketahui, Keputusan DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan surat bernomor : 1592 / IN/ DPP/ VII/ 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Surat keputusan yang diberikan kepada Anna-Fritz tertanggal 1 Juli 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan materai 6000 di atasnya.
Surat yang diterima Anna-Fritz juga di terima bacalonkada Bandarlampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah, Lampung Tengah Loekman Djoyo Soemarto-Ilyas Hayani Muda.
Lalu, Way Kanan Juprius-Rina Marlina, kemudian Pieter-Fahrurrazi Pesisir Barat serta Dendi Romadhona-Marzuki Pesawaran.
Selanjutnya, Lampung Timur Zaiful Bokhari-Sudibyo dan terakhir Lampung Selatan Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa. (Rls/SA)











