5W1HIndonesia, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkannya saat membacakan sambutan pada Sidang Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Yaitu Penyampai Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA dan PPAS Tahun 2021 di kantor DPRD setempat, Selasa (29/9/2020).
“Untuk itu masukan, saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung terkait program dan kegiatan akan menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung,” paparnya.
Oleh karenanya, kepada seluruh OPD yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif dengan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.
“Serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai dengan 31 Desember 2020,” ungkap Herman HN.
Lanjut Herman HN dalam kesempatan yang baik ini menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat.
Walaupun di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap dapat membahas rancangan perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 ini mulai dari pembahasan KUA dan PPAS.
“Serta nota keuangan beberapa waktu yang lalu sampai dengan saat pengesahan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) pada hari ini,” pungkasnya. (SA)











