Bandar LampungLampungPemerintahan

Bangun Masyarakat yang Berintegritas, Pemprov Lampung Tananamkan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini

43
×

Bangun Masyarakat yang Berintegritas, Pemprov Lampung Tananamkan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Alhamdulillah dengan dukungan kerja keras teman-teman semua, di Tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai realisasi (belanja) anggaran 97,3 persen dan realisasi pendapatan 100,6 persen,” terang Sekdaprov.

Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa sampai 31 Maret 2023, seluruh wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu sebanyak 1362 (100%), telah melakukan pelaporan LHKPN.

“Kami memberikan surat edaran dari januari kepada seluruh instansi di Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh pejabatnya melaporkan LHKPN, kalau tidak maka tunjangan kinerjanya tidak dibayarkan. Ternyata cukup efektif,” terang Sekdaprov.

Baca Juga  OJK Gelar Capacity Building Bagi Para Pengelola LKM di Provinsi Lampung

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono menjelaskan, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023.

Baca Juga  Latih PBB Siswa SDN 8 Way Khilau, Program TMMD Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Delapan area intervensi tersebut diantaranya yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan APIP, Manajemen Aset Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Desa.

Salah satu isu tematik terkait Pengelolaan BMD, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah memiliki komitmen dalam mempercepat dan menyelesaikan sertifikasi BMD di tahun 2025, kemudian penertiban BMD sesuai dengan potensi permasalahan masing-masing daerah.

Baca Juga  Profil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta politikus Partai Gerindra

“Bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan, bagaimana memulihkan dari penguasaan pihak ketiga, tumpang tindih dan penyelesaian BMD ketika pemekaran, serta pencegahan atau penyalahgunaan BMD,” ucap Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono.

Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan BMD seperti tanah, kendaraan, serta rumah dinas. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *