Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan masih menjadi sektor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja Lampung dengan porsi sekitar 44,04 persen.
Selanjutnya adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Industri Pengolahan. Dalam periode tersebut, penyerapan tenaga kerja bertambah sekitar 15,94 ribu orang di sektor pertanian, 8,18 ribu orang di industri, dan 4,74 ribu orang di perdagangan.
BPS juga mencatat sekitar 91,54 persen penduduk bekerja masih berpendidikan SMA sederajat ke bawah, sedangkan pekerja berpendidikan tinggi sekitar 8,46 persen.
Di sisi lain, proporsi pekerja formal sekitar 30,18 persen, sehingga pekerja informal masih mendominasi. Tingkat pekerja penuh juga mengalami penurunan, sementara setengah pengangguran mencapai sekitar 9,55 persen.
Penambahan jumlah tenaga kerja terserap merupakan sinyal positif bagi masyarakat karena menunjukkan semakin banyak penduduk memperoleh pekerjaan dan sumber pendapatan.
Namun, tantangan Lampung bukan hanya menciptakan pekerjaan, melainkan memastikan pekerjaan tersebut produktif, layak, berpendapatan memadai, dan memberikan perlindungan bagi pekerja.
Karena itu, peningkatan keterampilan, pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, penguatan industri, serta pengembangan UMKM menjadi penting untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Lampung. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat diterjemahkan menjadi lapangan pekerjaan berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rls/SA)











