5W1HIndonesia.id, Jakarta – Dalam dua dekade terakhir, industri ubin keramik dunia mencatat pertumbuhan yang pesat dan dinamis.
Mengacu pada Strategic Business Plan International Organization for Standardization/Technical Committee 189 (ISO/TC 189) Ceramic Tiles, produksi global saat ini mencapai sekitar 15,9 miliar meter persegi per tahun, atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan capaian pada awal 2000-an yang sebesar 6,6 miliar meter persegi.
Kawasan Asia mendominasi dengan kontribusi sekitar 70 persen terhadap produksi dan konsumsi dunia, dipimpin oleh Tiongkok dan India.
Faktor-faktor seperti urbanisasi, pertumbuhan konstruksi, kesadaran akan keberlanjutan, meningkatnya permintaan ubin ramah lingkungan, serta pembangunan infrastruktur menjadi pendorong utama pertumbuhan industri ubin keramik di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, industri ubin keramik merupakan salah satu pilar penting sektor manufaktur nasional yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Berdasarkan data Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), kapasitas produksi nasional mencapai lebih dari 650 juta meter persegi per tahun. Saat ini, Indonesia termasuk dalam sepuluh besar produsen ubin keramik dunia, dengan pusat-pusat industri utama di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
Dalam konteks tersebut, standar internasional ISO dan Standar Nasional Indonesia (SNI) berperan krusial, bukan sekadar sebagai acuan teknis untuk menjamin kualitas dan keamanan produk, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memfasilitasi perdagangan yang adil.
Produk ubin yang tidak memenuhi standar tidak memiliki jaminan mutu, sehingga dapat menurunkan kepercayaan pasar sekaligus mengganggu persaingan usaha yang sehat.











