“Dari pemberian insentif berupa tunjangan profesi, hingga dana BOS yang cukup membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkapnya.
Gubernur menghimbau Dinas Pendidikan fokus pada pemberian tunjangan kesejahteraan guru lewat berbagai program seperti sertifikasi guru, insentif, atau bantuan lainnya, terutama para guru yang belum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mereka benar-benar harus diperhatikan agar bisa menjalankan tugas mengajar dengan baik. Tunjangan diberikan dalam bentuk uang yang dapat dimanfaatkan guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya,” paparnya.
Adapun jumlah Penerima Dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebanyak 4.849 orang dengan Guru Honor Murni SMA sebanyak 2.508 orang, Guru Honor Murni SMK sebanyak 2.192 orang dan Guru Honor Murni PKLK sebanyak 149 orang.
“Semoga kedepan pendidikan di provinsi ini semakin maju dengan perhatian khusus yang diberikan oleh pemerintah kepada kami para tenaga honor,” tandasnya. (Rls/FO)





