close
HUKRIMLampung

Dandenpom II/3 Lampung Hadiri Pemusnahan BMN Bea dan Cukai

×

Dandenpom II/3 Lampung Hadiri Pemusnahan BMN Bea dan Cukai

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung, Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, menghadiri acara pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang di selenggarakan oleh Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Kamis (6/8/2020).

Kegiatan ini merupakan hasil tegahan dari 103 kegiatan penindakan selama 2016 dengan nilai barang sebesar Rp 84 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,8 miliar.

“Ini dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk lingkungan, kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta turut membantu pengembangan dunia usaha,” ujar Hanri Wira.

Selain itu hadir juga di acara tersebut yaitu Gubernur Lampung, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala KPKNL Bandar Lampung serta pejabat terkait lainnya seperti Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, dan Kepala Pelabuhan Indonesia II Panjang.

Baca Juga  Pakar Hukum Pidana UBL: Tuntutan Satu Tahun Penyerang Novel Melukai Rasa Keadilan

Acara pemusnahan dilaksanakan secara simbolis oleh seluruh pejabat yang hadir, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.(FO/SA)

(Visited 40 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *