5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung, Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, menghadiri acara pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang di selenggarakan oleh Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Kamis (6/8/2020).
Kegiatan ini merupakan hasil tegahan dari 103 kegiatan penindakan selama 2016 dengan nilai barang sebesar Rp 84 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,8 miliar.
“Ini dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk lingkungan, kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta turut membantu pengembangan dunia usaha,” ujar Hanri Wira.
Selain itu hadir juga di acara tersebut yaitu Gubernur Lampung, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala KPKNL Bandar Lampung serta pejabat terkait lainnya seperti Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, dan Kepala Pelabuhan Indonesia II Panjang.
Acara pemusnahan dilaksanakan secara simbolis oleh seluruh pejabat yang hadir, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.(FO/SA)
- Dukung Timnas U23, Walikota Eva Dwiana Ajak Warga Bandar Lampung Nonton Bareng di Tugu Adipura – April 29, 2024
- Larasati Diah Septiani dan Dicka Ultan Prayoga Meraih Gelar Juara Muli Mekhanai Bandar Lampung 2024 – April 28, 2024
- Doa Puluhan Tahun Terkabul, Petani Dukuh Dapat Umroh Gratis dari Pemkot Bandar Lampung – April 16, 2024