close
Bandar LampungPemerintahan

Selama Januari-Juli 2020, Jumlah Perselisihan Antara Pengusaha dan Pekerja di Bandarlampung Capai 30 Kasus

×

Selama Januari-Juli 2020, Jumlah Perselisihan Antara Pengusaha dan Pekerja di Bandarlampung Capai 30 Kasus

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Angka perselihan antara pengusaha dan pekerja di Kota Bandarlampung tercatat sebanyak 30 kasus selama periode Januari-Juli 2020 di wilayah Kota Bandarlampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengungkapkan angka perselisihan pengusaha dan pekerja pada tahun ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Tinjau Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Gadingrejo Pringsewu

“Kalau tahun lalu, mulai dari Januari hingga Desember, jumlah perselisihan yang diterima Disnaker Bandar Lampung ada 55 kasus,” bebernya saat diwawancara, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga  Selama Tahun 2020, BNNP Lampung Tegaskan Angka Kasus Peredaran Gelap Narkotika Naik

Akan tetapi pihaknya mengklaim bahwa terdapat lonjakan perselisihan pada tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu.

Menurutnya, 30 kasus perselisihan pekerja dengan pengusaha pada tahun ini mayoritas didasari ketidakseimbangan perusahaan karena pandemi covid-19.

Visited 57 times, 2 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *