5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Sebanyak 69.298 pekerja di wilayah Kota Bandarlampung tervalidasi menerima program bantuan Rp 600 ribu.
Mereka yang mendapat bantuan yaitu pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal tersebut disampaikan Wan Abdurrahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandarlampung saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).
“Itu yang sudah mengajukan dan divalidasi sebanyak 69.298 untuk Kota Bandarlampung,” ungkapnya.
Penyalurannya mulai hari ini dan di-launching oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, yang dilakukan secara virtual bersama BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia.
“Nah, yang di kita ini (BPJS Ketenagakerjaan) itu dilakukan simbolis, tapi ini dari utusan pengusahanya aja. Di antaranya, Rumah Sakit Urip Sumohardjo, Sugar Labinta Amarta, Surya Tara, BPR Langgeng Lestari Bersama,” jelasnya.
“Kalau nggak salah dua orang masing-masing perwakilan. Jadi totalnya 10 orang saja. Di sini virtual karena nanti dipanggil di sananya di pusat misal perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Lampung,” sambungnya.
Mekanismenya, masing-masing pekerja penerima bantuan harus ada rekeningnya. “Namun, jika tidak lengkap dengan rekening masing-masing saat validasi maka tidak bisa dilakukan,” paparnya.
Dengan adanya program bantuan ini, sebenarnya menjadi perhatian bersama terutama bagi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar