5W1H, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyerahkan secara simbolis bantuan kepada keluarga petugas BPBD Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia saat bertugas.
Penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Agus Irawan Bin Sujana dari BPJS Ketenagakerjaan/Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek senilai Rp. 378.170.371 dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (2/1/2020).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menuturkan bahwa selaku pimpinan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Agus Irawan.
“Kami Pemkot Bandar Lampung ucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek yang mana telah memberikan sesuai dengan janji,” ungkap Herman.
Menurutnya, hal ini tentunya sangat baik untuk tenaga kerja di Lampung.
“Dan diharapkan semua tenaga kerja menggunakan layanan Jamsostek ini,” pesan wali kota dua periode tersebut.
Wali kota juga berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat untuk keluarga dan istri yang ditinggalkan misal bisa dibelikan rumah atau sawah supaya kehidupan lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan kita semua tabah menerima cobaan ini dan semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek Bandar Lampung, Widodo memberikan apresiasi kepada bapak wali kota yang telah mendaftarkan karyawannya baik honor atau lainnya.
“Untuk total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp. 378.170.371,” pungkasnya. (SA)
- Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan 710 Jemaah Umroh - November 22, 2023
- Walikota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Bakung - Oktober 19, 2023
- Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung ke-50, ini Harapan Walikota Eva Dwiana - Oktober 15, 2023