5W1HIndonesia, Bandarlampung – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, menegaskan angka kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Lampung selama tahun 2020 mengalami kenaikan.
Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai seusai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.
“Kalau kita lihat dari segi kualitas dan kuantitasnya ada tren kenaikan,” beber Sukawinaya, Kamis (10/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa jika narkotika yang paling laris untuk diedarkan maupun diselundupkan di Provinsi Lampung merupakan jenis sabu.
“Sabu yang banyak, kedua itu ganja. Terakhir kita ungkap 200 kilo lebih itu,” paparnya.











