5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Kaki para tersangka penyelundupan narkotika di Provinsi Lampung seberat 206,3 kilogram terpaksa bersarang timah panas lantaran saat hendak ditangkap keempatnya berusaha melawan petugas untuk melarikan diri.
“Kita lakukan tindakan tegas karena mereka berusaha melarikan diri, BB (Barang Bukti) tersangka sedang kita tangani untuk penyidikan selanjutnya,” jelas Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Senin (24/8/2020).
Menurutnya ratusan kilogram ganja ini akan disimpan di Provinsi Lampung untuk transit sementara, selanjutnya akan dikirimkan ke Pulau Jawa.
“Ratusan barang ini dikirimkan ke Lampung, proses pemeriksaan gak semua dikonsumsi di sini. Jadi penyimpanan sementara di Lampung,” jelasnya.
Sukawinaya menuturkan jika pengungkapan jaringan ganja kali ini juga masih ada hubungannya dengan penangkapan 400 kilogram ganja yang diselundupkan ke Bekasi dengan cara disembunyikan di dalam mobil truk bermuatan pisang.











