5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menyatakan jika asal barang haram ini lagi-lagi dari wilayah Aceh yang sengaja dikirimkan ke Provinsi Lampung.
“Barang ini seperti bisa kita ungkapkan dari atas (Aceh) ke sini, mudah-mudahan yang lainnya kita ungkapkan juga,” terangnya, Senin (27/7/2020).
Meski sudah mengamankan tiga orang tersangka, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Dodo yang merupakan pemilik belasan kilogram narkoba tersebut. “DPO-nya ada, Dodo,” sebutnya.
Berdasarkan penuturannya, Dodo ini merupakan korban modus yang dilakukan oleh Eko.
“Ceritanya ini yang punya barang itu Dodo, lalu Eko berbohong sama Dodo katanya barang itu sudah dibuang. Tapi diambil oleh eko dan ditimbun di kuburan itu, jadi Dodo itu masih kita DPO kan,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa narkotika ini sengaja dikirimkan ke Provinsi Lampung untuk diedarkan, namun ketiga tersangka justru ditangkap terlebih dahulu oleh petugas BNNP Lampung.
“Tiga orang ini terima barang untuk diedarkan di wilayah Lampung. Sementara untuk di Lampung, belum keluar Lampung, jadi belum ada yang dijual,” jelasnya.
Komentar