Jaringan ini, sambung Sukawinaya, baru pertama kali yang diungkap oleh BNNP Lampung.
“Mudah-mudahan dari jaringan ini kita ungkapkan ini, kalau di rupiahkan kalau satu bungkus Rp 1 miliar, itu harga termurah, hitung saja,” paparnya.
Sementara itu, pengakuan Tersangka Eko jika kuburan tersebut menjadi pilihannya untuk menyimpan narkoba karena dianggap aman.
“Gak ada tempat lagi, itu kurubran lama, nguburnya malam,” akunya.
Sedangkan Tersangka Sukirman mengaku jika disuruh oleh Dodo untuk memusnahkan belasan kilogram narkoba tersebut.
“Dikasih Rp200 ribu sama sodaranya Dodo untuk musnahkan itu,” tandasnya. (FO/SA)











