Melalui kolaborasi tersebut, Dekranasda ingin menghadirkan ruang promosi bagi pelaku UMKM kuliner sekaligus mendorong agar produk lokal dapat menjadi bagian dari pengalaman masyarakat ketika menikmati kuliner Lampung.
“Melalui kolaborasi Dekranasda Provinsi Lampung bersama usaha kuliner Lampung diharapkan menambah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Purnama Wulan Sari Mirza.
Kerja sama pengembangan UMKM kuliner di Provinsi Lampung ini menjadi langkah awal untuk mengenalkan dan menampilkan lebih banyak produk kuliner khas Lampung.
Tidak hanya mengedepankan cita rasa, produk yang dikembangkan juga diharapkan mampu membawa cerita, identitas, dan kekayaan budaya Lampung.
Batin Wulan menegaskan bahwa pengembangan produk lokal membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, pelaku usaha, UMKM, hingga masyarakat perlu bergerak bersama agar produk-produk daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang.
Sementara itu, pemilik Seruit Bu Lin menyambut baik inisiasi Dekranasda Provinsi Lampung tersebut. Ia menilai niat Dekranasda untuk mengangkat dan memperkenalkan kuliner Lampung merupakan peluang positif bagi pelaku UMKM untuk semakin berkembang.
Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan promosi, tetapi dapat membuka peluang pemasaran baru, memperluas jejaring usaha, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi pelaku UMKM kuliner di Lampung.
Dengan sinergi tersebut, kuliner Lampung diharapkan tidak hanya menjadi sajian yang dinikmati masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan ekonomi kreatif daerah sekaligus identitas yang mampu dibawa dan dikenal hingga ke luar Lampung. (Rls/SA)











