5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar setiap ada perubahan peristiwa kependudukan agar segera dilaporkan.
Hal tersebut seperti yang terjadi pada sebagian warga lingkungan di Jalan Wortel Monginsidi yang kini resmi berubah nama menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto.
Jalan tersebut belum lama ini diresmikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Perubahan nama jalan ini dimulai dari Kantor Pemerintah Provinsi Lampung hingga menuju arah Taman Dipangga.
“Disdukcapil pada prinsipnya setiap ada perubahan peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting untuk segera dilaporkan,” ungkap A. Zainuddin, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Senin (2/8/2021).
“Yang namanya peristiwa kependudukan itu pindah data harus segera dilapor dicatat disesuaikan dengan data sebenarnya,” sambung dia.
Perubahan peristiwa penting itu, lanjut Zainuddin, ada kelahiran, kematian, perubahan status perkawinan apapun bentuknya segera update data.
“Ya termasuk alamat juga di dalamnya seperti perubahan nama jalan dan sebagainya,” ungkap dia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika ada masyarakat yang mau merubah data kependudukannya.
“Masyarakat datang ya kita layani. Misal jalan kami sudah berubah termasuk rumah saya ini bukan Jalan Wortel Monginsidi lagi,” ucapnya.
“Jadi itu lebih bagus yang bersangkutan menyampaikan kepada kita,” tandas Zainuddin. (SA)










