5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Sejumlah dokumen terkait retribusi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung pada, Selasa (30/8/2022).
Pantauan di lapangan, tim penyidik Kejati Lampung tengah mengamankan dokumen-dokumen dan menginventarisir seluruh dokumen tersebut.
Sejumlah ASN yang berdinas di DLH Bandar Lampung pun terlihat tengah di gali informasinya di sebuah ruangan.
Sedikitnya ada 1 kontainer berkas yang disita oleh tim penyidik Kejati Lampung terkait dengan pungutan retribusi sampah sejak tahun 2019,2020 dan 2021.









