Sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan penataan kebijakan melalui penetapan harga singkong yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan (equilibrium) antara kesejahteraan petani dan keberlangsungan operasional industri.
Gubernur mengapresiasi para pelaku industri tapioka yang telah kooperatif mendukung kebijakan tersebut. Ia meyakini bahwa kunci kebangkitan sektor pertanian adalah keselarasan tiga pilar utama yaitu Dunia Usaha (Industri), Masyarakat (Petani) dan Pemerintah (Regulator).
Selain aspek harga, Pemprov Lampung juga memacu produktivitas melalui optimalisasi Cassava Center. Pusat riset ini diproyeksikan menjadi hub pengembangan bibit unggul dan metode budidaya modern dengan melibatkan akademisi dan praktisi industri.
“Kita jaga bersama ekosistem ubi kayu Lampung ini. Singkong dan tapioka adalah kebanggaan kita. Jika petani semakin sejahtera dan industri semakin maju, maka ekonomi Lampung akan semakin kuat dan melompat lebih tinggi,” tandasnya. (Rls/SA)











