Lebih lanjut, Farida menegaskan bahwa posisi manajer dalam Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran krusial. Seorang manajer dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, karena bertanggung jawab mengelola operasional koperasi sekaligus berkoordinasi dengan berbagai unsur di dalamnya, mulai dari pengurus, dewan pengawas, hingga anggota.
“Manajer harus mampu mengatur sistem manajerial, membawahi tim kerja, dan tetap berkoordinasi dengan seluruh entitas dalam koperasi. Selain itu, profesionalisme menjadi kunci karena ada target capaian yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa para manajer yang lolos seleksi harus siap ditempatkan di berbagai daerah sesuai kebutuhan program.
“Penempatannya bisa lintas daerah, dari Lampung ke provinsi lain. Karena itu, sejak awal peserta harus siap dengan konsekuensi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga sumber daya manusia.
“Hari ini Lampung termasuk daerah yang cukup baik dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat karena dinilai cepat dan siap dalam mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih,” kata Jihan.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam memahami sistem kerja koperasi, termasuk pola manajerial, kontrak kerja, serta kesiapan untuk ditempatkan di berbagai wilayah.
“Peserta harus benar-benar memahami sistem kerja dan siap ditempatkan di mana pun. Jangan sampai setelah lolos justru tidak siap, karena hal itu akan menghambat pelaksanaan program,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses seleksi manajer Koperasi Merah Putih dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan siap mendukung penguatan ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan. (Rls/SA)











