Bandar LampungLampung

Kasatpol PP Bandar Lampung Dalami Isu Dugaan Aliran Insentif Terpidana Narkotika

43
×

Kasatpol PP Bandar Lampung Dalami Isu Dugaan Aliran Insentif Terpidana Narkotika

Sebarkan artikel ini
Plt. Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Plt. Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bandar Lampung kembali diterpa isu miring. Kali ini terkait dengan adanya dugaan aliran insentif yang masih diterima oleh terpidana penyalah gunaan narkotika oknum honorer Pol PP Bandar Lampung yang kini telah mendekam di lapas Way Hui.

Informasi yang diperoleh, oknum Pol PP dengan inisial YS tersebut masih menerima insentif dari instansi terkait setiap bulannya. Padahal YS sudah tidak aktif dalam satuan Pol PP sejak penangkapannya pada Juli 2022 lalu dan telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Baca Juga  Gubernur Arinal Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

“YS ditangkap polisi sekitar bulan Juli 2022 yang lalu dan sekarang sedang di sidang di PN Tanjungkarang. Anehnya dia dipenjara gara-gara narkoba tapi kok gak dipecat? Beda dengan si A yang gara-gara pungli langsung dipecat,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Terima Dubes Palestina, Gubernur Mirza: Solidaritas Lampung Lahir dari Ketulusan

Selain itu, ia pun mengatakan jika selama ini abses oknum tersebut masih ada dan tak pernah kosong.

“Saya tahu dia (YS) ini pemalas, dia jarang masuk di tempat tugasnya di Pasar Koga ya namanya pemakai sabu bang. Yang juga aneh, dia gak pernah kerja tapi absensinya ada terus. Saya dengar dia ponakan salah seorang pegawai di Pol PP,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *