5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bandar Lampung kembali diterpa isu miring. Kali ini terkait dengan adanya dugaan aliran insentif yang masih diterima oleh terpidana penyalah gunaan narkotika oknum honorer Pol PP Bandar Lampung yang kini telah mendekam di lapas Way Hui.
Informasi yang diperoleh, oknum Pol PP dengan inisial YS tersebut masih menerima insentif dari instansi terkait setiap bulannya. Padahal YS sudah tidak aktif dalam satuan Pol PP sejak penangkapannya pada Juli 2022 lalu dan telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
“YS ditangkap polisi sekitar bulan Juli 2022 yang lalu dan sekarang sedang di sidang di PN Tanjungkarang. Anehnya dia dipenjara gara-gara narkoba tapi kok gak dipecat? Beda dengan si A yang gara-gara pungli langsung dipecat,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, ia pun mengatakan jika selama ini abses oknum tersebut masih ada dan tak pernah kosong.
“Saya tahu dia (YS) ini pemalas, dia jarang masuk di tempat tugasnya di Pasar Koga ya namanya pemakai sabu bang. Yang juga aneh, dia gak pernah kerja tapi absensinya ada terus. Saya dengar dia ponakan salah seorang pegawai di Pol PP,” ungkapnya.
- 5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Tahun 2025: Panduan Lengkap untuk Konsumen – Februari 18, 2025
- Penataan Pedagang Takjil di Bandar Lampung: Pemkot Siapkan Lokasi Baru di Masjid Al-Bakrie dan Wisata Kuliner – Februari 17, 2025
- Camat Kedamaian Bantah Oknum ASN Potong Tukin & Gadai SK Honor – Februari 14, 2025