Bandar LampungLampung

Viral Aksi Represif Anggota Pol PP, ini Penjelasan Kasatpol PP Bandar Lampung

61
×

Viral Aksi Represif Anggota Pol PP, ini Penjelasan Kasatpol PP Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Ahmad Nurizki Erwandi, Kasatpol PP Bandar Lampung saat dimintai keterangan di kantornya || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Ahmad Nurizki Erwandi, Kasatpol PP Bandar Lampung saat dimintai keterangan di kantornya || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Warganet dihebohkan dengan aksi represif Satpol PP kota Bandar Lampung saat melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi di depan kantor Pemkot Bandar Lampung.

Sejumlah potongan video memperlihatkan adanya pitingan hingga saling dorong yang berujung tersungkurnya peserta aksi yang menuntut penyelsaian masalah banjir yang kerap terjadi di kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Program Migrasi Siaran Analog Ke Digital

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Ahmad Nurizky Erwandi mengklaim pihaknya tidak melakukan tindakan yang telah dinarasikan oleh sejumlah akun di media sosial.

Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan ia sudah mengingatkan agar dalam pengamanan aksi demonstrasi dilakukan secara persuasif karena hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam UUD Pasal 28 1945.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kinerja Gubernur Arinal dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

“Kami ingin menegaskan bahwa sejak awal, bersama rekan-rekan dari Kepolisian, baik Polsek maupun Polres, kami telah menyampaikan bahwa tidak boleh ada tindakan represif. Penanganan harus dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujar Kasat Pol PP pada, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga  Tak Gunakan Tapping Box Maksimal, Pemkot Bandar Lampung Tutup Sementara Tujuh Gerai Bakso

Adapun sejumlah peristiwa yang terjadi pada video yang tengah viral, ia mengatakan pihaknya mempunyai data berupa video yang lebih lengkap.

“Kami memiliki data terkait kejadian tersebut, dan dapat dipastikan bahwa tidak ada kekerasan, pemukulan, atau tindakan yang melukai peserta unras di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung,” jelasnya.