Adapun insiden tarik menarik dan penangkapan salah satu peserta aksi sampai terjatuh di halaman Gedung Satu Atap merupakan upaya dari Satpol PP Bandar Lampung untuk memindahkan aksi unjuk rasa agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Posisi mereka yang berontak mungkin terlihat seperti ada tindakan represif, tetapi kami pastikan tidak ada kekerasan, apalagi sampai melukai rekan-rekan dari peserta unjuk rasa” tambahnya.
Dalam aksi pengamana demonstrasi yang terjadi selama tiga hari di kantor Pemerintahan kota Bandar Lampung, Kiki menjelaskan bahwa semua tindakan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan diarahkan oleh Kapolres dan Kapolsek.
“Sejak apel awal, Pak Kapolsek Teluk Betung Utara telah menyampaikan bahwa tidak boleh ada perlakuan kasar atau represif. Jika ada anggota yang melanggar SOP, mereka akan ditindak sesuai aturan oleh pihak Kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, terutama di objek vital seperti kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami hanya menjalankan tugas untuk memastikan keamanan di wilayah ini, yang merupakan rumah kita bersama,” pungkasnya.








