close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp 118,7 Miliar Mulai Dicairkan

×

Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp 118,7 Miliar Mulai Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal berharap gaji ke-13 bagi ASN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal berharap gaji ke-13 bagi ASN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai tanggal 10 Juni 2025 akan mencairkan Gaji ke-13, yang terdiri atas Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025; yang kemudian diikuti Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Komitmen ASN dalam Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat Pascalibur Idul Fitri 1445 H

Serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025.

Adapun total Gaji ke-13 yang terdiri dari Gaji ke-13 dan TPP ke-13  bagi ASN di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp 118,7 miliar yang dialokasikan untuk 12.830 PNS dan 6.290  PPPK.

Baca Juga  Wujudkan NZE 2060, Dua Unit Pembangkit EBT di Lampung Resmi Beroperasi

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak pada tahun ajaran baru.

“Pendidikan adalah investasi masa depan, dan Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang. Mari kita wujudkan Lampung Maju melalui generasi yang cerdas dan berkarakter,” kata Gubernur, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak ASN Berikan Karya dan Prestasi Terbaik di Tahun 2022

Proses pencairan Gaji ke-13 ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah, lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN.

Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan. (Rls/SA)

Visited 9 times, 1 visit(s) today