5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan kegiatan sensus penduduk (SP) pada tahun 2020 ini akan menggunakan dua metode.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Nasrudin, Kepala BPS Kota Bandarlampung dalam laporannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar di Hotel Sheraton Lampung, Kamis (13/2/2020).
“Dalam sensus penduduk pengumpulan data melalui dua metode, pertama online mulai tanggal 15 Februari-31 Maret 2020,” paparnya.
Menurutnya, semua penduduk pada pelaksanaan secara online memungkinkan memperbaiki data mandiri melalui portal resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id.
“Jadi pada tahun 2020 ini, BPS akan lakukan sensus penduduk yang pelaksanaan kali ini bekerja sama dengan Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil yang pada pelaksanaan nanti gunakan hasil rekam e-KTP sebagai basis dasar,” tuturnya.











