Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Arinal Beri Santunan kepada Keluarga Korban Meninggal Musibah Banjir dan Longsor di Way Kanan dan Lampung Utara

×

Gubernur Arinal Beri Santunan kepada Keluarga Korban Meninggal Musibah Banjir dan Longsor di Way Kanan dan Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu || Foto: Adpim Pemprov Lampung

“Bantuan ini untuk biaya pendamping pasien yang sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Kedua balita tersebut yaitu I Komang Tangkar usia 5 bulan warga Mesuji penderita hidrosefalus, saat ini sedang menjalankan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Kemudian, Syauqi Ngabdilah usia 4 bulan warga Lampung Tengah penderita jantung bocor, saat ini sedang menjalankan perawatan di Rumah Sakit Gatot Soebroto Jakarta.

“Orang tua dari I Komang tinggal dirumah singgah milik Dinas Sosial tidak jauh dari lokasi RSUDAM dan orang tua Syauqi tinggal dirumah singgah kita sebelah Rumah Sakit Harapan Kita,” paparnya.

Ahmad Barak (55) warga Desa Juku Batu, Kecamatan Banjit Way Kanan, orang tua dari Cahaya Saputra (22) korban meninggal dunia akibat bencana alam menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Lampung.

Hal senada disampaikan Siti Sofiana (31) orang tua dari Syauqi Ngabdilah balita penderita jantung bocor yang juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur terhadap sang buah hatinya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Syawal Sugiarto. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *