1. Penataan Tata Niaga Komoditas: Memastikan stabilitas harga di tingkat petani melalui regulasi yang adil agar nilai tambah tidak hanya dinikmati oleh mata rantai di tingkat atas.
2. Proteksi Hasil Panen Lokal: Mengatur lalu lintas distribusi komoditas utama seperti gabah dan singkong guna menjaga pasokan bahan baku serta menghidupkan industri pengolahan lokal.
3. Hilirisasi Produk: Mendorong pengolahan komoditas mentah seperti kopi dan hasil kebun lainnya di dalam daerah agar memiliki nilai tambah (added value) sebelum diekspor.
“Intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar roda perekonomian benar-benar berputar di tingkat bawah. Ketika harga komoditas stabil dan membaik, daya beli petani meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Gubernur.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang modernisasi sektor agraris, Pemprov Lampung juga terus memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa perguruan tinggi bagi pemuda desa. Diharapkan, lulusan perguruan tinggi dapat kembali ke daerah untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan inovasi di bidang pertanian.
Sementara itu, Praktisi Hukum Resmen Kadapi yang turut hadir sebagai narasumber menyoroti pentingnya peran mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum dalam mengawal kebijakan publik dan penegakan hukum di daerah.
Menurutnya, pengawasan kritis dari civitas academica sangat dibutuhkan agar regulasi yang dilahirkan pemerintah daerah tetap berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan Stadium Generale ini, BEM FH UBL diharapkan dapat terus menjadi wadah diskusi konstruktif antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di Provinsi Lampung. (Rls/SA)











